Penggunaan Bahasa
Di blog ini saya akan menulis dalam bahasa Inggris maupun bahasa Indonesia, tergantung topik yang hendak saya sampaikan. Untuk topik - topik yang berkaitan dengan profesi saya sebagai software developer (bahasa indonesia : pengembang perangkat lunak), saya lebih suka menggunakan bahasa Inggris. Sedangkan untuk topik - topik lain yang sifatnya umum saya mencoba untuk menulis dalam bahasa Indonesia.
Dalam bidang ilmu komputer dan pengembangan perangkat lunak, banyak sekali istilah yang belum ada padanannya dalam bahasa Indonesia, walaupun sekarang telah ada usaha untuk menerjemahkan istilah - istilah tersebut ke dalam bahasa Indonesia yang baku. Contohnya, istilah polymorphism, ada yang menerjemahkan menjadi polimorfisme. Namun, apakah polimorfisme merupakan bahasa Indonesia yang baku ? Contoh lain, salah satu prinsip dalam Object Oriented Design (desain berorientasi obyek ?) adalah prinsip Open-Closed. Kalau diterjemahkan bebas, mungkin menjadi prinsip Terbuka - Tertutup. Namun saya merasa kurang pas dengan istilah tersebut. Contoh lain lagi, salah satu Design Pattern (pola desain ?) ada yang bernama Abstract Factory pattern, jika diterjemahkan kata per kata menjadi pola Pabrik Abstrak, yang terasa janggal untuk digunakan.
Berbicara soal bahasa, sekarang sedang ramai dibicarakan rancangan UU Bahasa yang menurut kabar yang saya baca, memuat pasal tentang pelarangan penggunaan bahasa asing di tempat umum. Apakah benar begitu, saya belum tahu, soalnya saya belum membaca sendiri RUU tersebut. Mungkin pembaca blog ini ada yang dapat memberi konfirmasi ?